INILAH 9 REKOMENDASI HASIL KONFERENSI ULAMA INTERNASIONAL

0

HASIL KONFERESNSI INTERNASIONAL ULAMA DAN CENDIKIAWAN MUSLIM
DI PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI’IYAH
SUKOREJO SITUBONDO JAWA TIMUR
SABTU- AHAD, 29-30 MARET 2014 M / 27-28 JUMADIL ULA 1435

hasil rekomansi konferensi ulama internasional

PENDADULUAN
Umat islam sedang ditimpa krisis multidimensi. Kita telah saksikan dan sedang menyaksikan banyak gejolak dan konflik yang menyebabkan pertumpahan darah umat manusia, seperti konflik yang terjadi di Tunisia, Libya, Mesir, Syria, dan Irak. Di antara faktor yang menyebabkan ketegangan dan konflik adalah egoisme kelompok, fanatisme golongan dan faksi-faksi orientasi politik, sehingga tidak pernah dapat dilakukan penyelesaian masalah dengan cara dialog yang fair dan terbuka, maka kondisi tersebut dimanfaatkan oleh musuh-musuh umat islam
Krisis multi dimensi ini selanjutnya dapat mencabik-cabik keutuhan umat Islam dan menghancurkan kekuatannya. Maka diperlukan upaya para Ulama dan Cendikiawan Muslim untuk membimbing dan membina Umat Islam dengan cara menyebarkan pemikiran Islam yang moderat untuk membentuk generasi yang konstruktif, sehingga dapat menyelesaikan masalah perbedaan dengan cara dialog.
Pada situasi dan kondisi yang sedang terjadi, maka bertepatan dengan memperingati Satu Abad (100 tahun) hari lahir Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, kabupaten Situbondo Jawa Timur pada penyelenggaraan Konfrensi Internasional Ulama dan Cendikiawan Muslim (INTERNASIONAL CONFRENCE OF ISLAMIC SCHOLARS) dengan tema: “PENGUATAN JARINGAN ANTAR ULAMA DAN CENDIKIAWAN MUSLIM UNTUK MENEGUHKAN NILAI-NILAI ISLAM MODERAT” menyampaikan pokok-pokok pikiran dan rekomendasi sebagai berikut :

1. Kita sepakat yang dimaksud moderasi disini adalah suatu kebenaran diantara dua kebatilan, dan suatu kebaikan diantara dua keburukan. Sikap moderasi dimaksud untuk bisa dilakukan oleh setiap individu dalam pemikiran, akhlak dan prilaku, serta segala tidakannya, guna melestarikan kebagikan individu maupun kelompok masyarakat, dengan tanpa adanya radikalisme atau liberalism. Moderasi disini juga diartikan menyepakati segala nas dalil dan sendi-sendi Agama yang sudah qothi (pasti), dan mentolerir nas dalil yang debatable (mukhtalaf fih). Dan, memegang teguh pada metode yang benar, adil serta rahmat untuk menjaga toleransi dengan tanpa ada tekanan maupun menekan pada kelompok lain dalam segala lini kehidupan.
2. Moderasi pemikiran, yaitu suatu ide yang menyakini puritansi nas-nas agama dalam satu sisi, serta meyakini adanya korelasi nas suci dengan keadaan waktu dan tempat. Kemudian tugas bagi para ulama dan umat Islam adalah memberikan pemahaman arti nas suci tersebut pada tataran praksis, baik dalam masalah syari’at politik, budaya, kemasyarakatan maupun ekonomi. Ajaran Agama Islam termaktub dalam kumpulan teks suci yang tidak memberi arti dan tidak pula memberi kebaikan dan rahmat, kecuali adanya orang yang menerjemahkan dan mengaplikasikannya, sehingga terwujud perwujudan nas suci menjadi realita yang membawa rahmat. Dari sinilah Allah SWT berfirman: Bukanlah kami mengutusmu (muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam. Kita ketahui bersama bahwa aqidah Ahl Al-Sunnah wa Al-jama’ah adalah aqidah yang moderat dan mampu sebagai perekat segenap umat Islam.
3. Moderasi dalam upaya penerapan syari’ah. Yaitu menjauhkan sikap kekerasan dan berlebihan. Dari sinilah bisa difahami, sesungguhnya Islam adalah agama damai dan rahmat, jauh dari sifat radikalism maupun liberalism. Selalu berpegang pada prinsip: menegakkan kebaikan dengan sikap baik, dan melarang kemungkaran dengan tanpa kemungkaran
4. Moderasi dalam bertoleransi. Yaitu memaklumi dan mentolerir adanya eksistensi agama-agama lain dalam suatu Negara. Sebab multi Agama dalam kehidupan adalah sunnatullah (keniscayaan). Kita menteladani sikap Rasullah SAW dalam piagam Madinah, yaitu mengakui atas eksistensi multi Agama dan Etnis seperti Ahlul Kitab sebagai kelompok masyarakat. Kita akan bersikap sebagaimana Firman Allah: hai orang-orang yang beriman, bagimu atas dirimu sendiri, tidak ada yang membahayakan bagimu orang yang sesat, bila telah engkau beri petunjuk.
5. Moderasi dalam berpolitik, yaitu penguatan terhadap teori demokrasi dan hak asasi Manusia. Islam tidak hanya mengajarkan demokrasi dan hak asasi Manusia, tetapi sebuah konsep yang Universal, dengan menghargai sikap demokrasi dengan konsep syuro, dan menempatkan kedudukan manusia dan hak-haknya pada tempat yang hakiki.
6. Moderasi di dalam pendidikan dan pengajaran. Yaitu peningkatan pendidikan bagi umat Islam dari semua disiplin ilmu. Umat Islam sedang mendapat tantangan dalam bidang ilmu, teknologi dan informasi. Desebab realitanya, kaum terpelajar dan terdidik dengan kualifikasi ilmu yang mewadahi tidak sebanding dengan jumlah umat islam. Maka kita harus menyiapkan kader yang kompeten sehingga mampu berkompetisi.
7. Moderasi dalam ekonomi. Yaitu menyajikan alternative peningkatan kesejahteraan bagi umat islam dengan sistem ekonomi yang sesuai syari’ah. Agama Islam selalu mendorong pemeluknya untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk menegakkan agama. Namun kenyataanya kebanyakan umat Islam bereda dalam kemiskinan yang hanya sebagai penerima zakat bukan pemberi zakat. Sementara sistem perekonomian Dunia dikuasai oleh sistem kapitalis. Maka kewajiban ulama dan cendikiawan muslim untuk berperan aktif pada pengetasan kemiskinan dengan sistem ekonomi Islam.
9. Moderasi dalam tradisi dan budaya yaitu menyebarkan pemikiran moderat dengan sikap toleran. Sekarang ini kebanyakan nilai-nilai tradisi dan budaya terpasung pada politik praktis yang dikendalikan hawa nafsu yang mengakibatkan pada radikalisme dan liberalisme. Maka kewajiban bagi ulama dan cendikiawan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai pemikiran dan sikap moderat didalam mempertahankan tradisi, budaya dan selekta dalam menghadapi transnasional. Indonesia telah berhasil memberi pendidikan toleransi dengan pengajaran dan pembiasan di Pondok Pesantren.

Rekomendasi ini ditujukan kepada para Ulama’, Cendikiawan dan para pejabat pemerintah untuk melaksanakan keputusan ini dan menjaga jaringan antar ulama dan cendikiawan muslim dalam mengaplikasikan poin-poin hasil konfrensi tersebut.
Marilah kita memulai untuk memberikan pemahaman pada masyarakat, terhadap pemikiran moderat, sehingga tercapai pada penerapan pemikiran dan aplikasi perbuatan di setiap lini kehidupan, baik didalam permasalahan agama, politik, kemasyarakatan, ekonomi, budaya dll. Dengan pemikiran moderat ini, berarti telah menolak setiap pemikiran yang ekstrim dan liberal.

KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy (Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo)
DR. KH. A. Hasyim Muzadi (SEKJEN ICIS)

Sumber: http://www.muslimedianews.com/2014/03/inilah-9-rekomendasi-hasil-konferensi.html?m=1 & http://cyberdakwah.com/2014/03/inilah-9-rekomendasi-hasil-konferensi-ulama-internasional/

BEDBUG

0

BEDBUG – itulah kebanyakan negara Barat menyebut binatang sejenis “wijen”, orang Betawi secara komunal menyebutnya “Bangsat”, namun di pelbagai daerah juga ada yang menyebutnya dengan “Tumbila” seperti Sunda, orang Jawa menyebutnya dengan “Tinggi”, Kepinding dan Kutu Busuk. Tujuh atau delapan tahun terakhir dunia telah digungcang dengan kehidupan ala-Bangsat, banyak persoalan yang menyebabkan ia tak punah dari muka bumi,  di benua Eropa dan Amerika pada tahun 1930 telah mendeklarasikan bahwa negerinya “bebas bangsat”.

Para pakar berspekulasi atau berhipotesa bahwa penyebab kembalinya kehidupan bangsat dikarenakan akibat pelarangan penggunaan insektisida DDT (dichlorodiphenyltrichloroethane) – pada tahun 1972 obat insektisida dikenal obat yang sangat ampuh dalam membasmi serangga kelas atas – jika pemakaian tersebut dilangsungkan mungkin kita tidak mengalami gigitan bangsat yang menyebabkan darah kita berkurang. Namun insektisida DDT dilarang dikarenakan efek samping dari DDT sangat merugikan pihak Amerika khususnya dibidang burung Kondor dan Elang. Konon negeri Indonesia pada tahun 1970 mengalami maraknya kehidupan Bangsat yang bertebaran di berbagai kursi rotan dan tempat-tempat duduk maupun meja yang terbuat dari kayu ataupun rotan.

Bangsat begitu ramah dengan manusia dalam menghisap darah, ia mengeluarkan “anesthesi” dan zat antikoagulan (anti pembekuan darah) – ia menghisap dan menghirup darah seakan darah manusia turun dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Jangan heran jika kita terbangun dari tempat tidur yang empuk sekalipun dan melihat di tubuh kita terdapat bentolan merah yang bukan sengatan nyamuk itu disebabkan oleh “saliva” atau air liur yang ia tinggalkan ditubuh kita.

New York pada tahun 2009 diperkirakan terdapat pengaduan masyarakat terhadap sengatan Bangsat sebanyak 11.000-12.000. ini seharusnya menjadi catatan sejarah dimana kejadian dan pengaduan tertinggi mengenai Bangsat. Para pakar memberikan problem solving untuk menuntaskan Bangsat namun sampai saat ini sepengetahuan saya belum ada obat pembasmi yang mematikan dan tidak mengulangi tempat awal ia berkembang biak.

Kehidupan Pesantren tak lenyap sengan isu-isu Bangsat ini, dikarenakan ia selalu akan tumbuh berkembang biak dimana tempat yang baru dan bertumpuk, pakaian yang bersihpun akan ia hinggapi karena ia hewan yang menyukai tempat yang lembab, kaki yang menginjak kasur basah juga kemungkinan ia akan hinggapi. Buku-buku yang jarang dibersihkan akan mengeluarkan bintik-bintik hitam bekas penetasannya. Ia memang hewan yang pintar dan sopan, jika manusia mencarinya ia sembunyi di berbagai lempitan kain atau lainnya dan menghisap dengan meninggalkan saliva tersebut yang membuat orang lain tidak bangun.

Oleh karenanya saya menghimbau kepada teman-teman yang mengalami gigitan di setiap over night mendekati subuh oleh Bangsat untuk selalu menjemur tempat tidurnya diterik matahari, karena ia akan pergi walaupun tidak mati, jika mendapatinya jangan dibunuh karena bau Bangsat akan dicium oleh temannya dan mengakibatkan Bangsat lainnya berbondong-bondong datang ketempat anda, buanglah ke kloset atau toilet yang sekiranya itu membuat ia mati dengan sopan juga. Sering-seringlah buak jendela kamar anda agar matahari dan terik panas matahari menelisik kesetiap tempat atau celah-celah dan itu sebagai pengusir Bangsat yang bandel tersebut.

Sekian dan terima kasih.

SIMBOLISASI SALIB

0

Salib adalah simbol yang ada sebelum Nabi Isa atau Yesus diciptakan oleh Allah. Pada awalnya orang-orang Kristen memang tidak menggunakan salib sebagai simbol Kekristenan mereka. Benda itu juga tidak ada dalam sederatan simbol-simbol Kristen yang diberikan oleh St. Clement. Awalnya mereka hanya memakai Pisces (ikan) dan anak domba sebagai symbol Penyelamatnya (Edward Gustaf). Lambang Pisces yang pertama kali digunakan Kristen di Roma – dan juga awal mula salib adalah salah satu rasi bintang yang digunakan untuk menandai langit di selatan semenjak zaman pertama civilization humanity. Zaman purbakala hal demikian digunakan sebagai simbol dewa-dewi. Ketika simbol/lambang salib akhirnya dipakai, orang-orang Kristen sempat merasa enggan terhadap gambar seorang laki-laki yang tergantung pada salib. Hal ini tidak pernah dilakukan Gereja Kristen sebelum abad ke-7. Faktanya, salib dengan orang tergantung padanya telah dimasukkan oleh orang Romawi dari India berabad-abad sebelum zaman Kristen.

Sejarawan Walker menyatakan bahwa Orang-orang Kristen awal bahkan menolak salib karena (bersifat) pagan. Patung-patung Yesus awal tidak menggambarkan dia di atas salib, tetapi dalam samaran ‘Gembala yang Baik’ yang membawa domba (Acharya, The Christ Conspiracy).

Begitu juga Churchward mengatakan, “Pada dasarnya Salib merupakan tanda astronomi. Salib dengan lengan sama panjang menunjukkan waktu siang dan malam yang sama panjang, dan merupakan tanda equinox.”

Sedangkan Derek Patridge menyatakan, “Yang ditunjukkan oleh salib dengan lingkaran di dalamnya adalah sebenarnya matahari yang mengecil atau mati di zodiac, dan bukan orang.”

Di Mesir purbakala, yang memuja dewa-dewi yang mati menebus dosa dengan darah, salib dijadikan lambang keagamaan yang umumnya berbentuk huruf T, yang oleh para ahli disebut dengan Tau. Ada pula salib Tau yang di atasnya dipasang sebuah “gagang” yang berupa lingkaran. Lingkaran itu melambangkan kekekalan.

Salib memang dianggap sebagai perpaduan dari empat unsure yaitu bumi, api, angin dan udara. Unsur-unsur itu dipandang sebagai yang abadi, sehingga segala sesuatu yang tercipta darinya, tidak akan pernah sirna, sekalipun dia mempunyai sifat dinamika tidak temporal.

Pandangan Islam tentang Salib dan Penyaliban Isa – islam menolak dengan radik dogmatisme seputar peristiwa penyaliban tersebut, karena hal itu adalah konsep Paganisme dan pemujaan kepada dewa-dewa yang sangat bertentangan dengan konsep Monotheisme atau Ketuhanan Yang Maha Satu. Allah, dalam al-Qur’an surah An-Nisa ayat 156-157: Dan karena kekafiran mereka (terhadap Isa) dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina), dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.

Hingga kini banyak para sejarawan Yahudi dan Barat yang tidak mempercayai teori penyaliban Nabi Isa atau Yesus, dikarenakan dahulu adanya pertentangan dalam bangsa Romawi tentang sejarah hal itu. Hal yang melemahkan teori itu adalah perkataan para tentara romawi yang mengatakan bahwa wajah orang yahudi terlihat sama semua (seperti kita melihat orang negro, orang cina, atau orang bule terlihat sama semua), dan kejadian penangkapan adalah malam hari.

Macam-macam perang salib:[1]

  1. Perang Salib Pertama pada tahun 1095 oleh Paus Urban II untuk merebut serta membebaskan tanah kota suci Yerusalem yang juga merupakan tanah suci bagi umat Kristen dari umat Muslim yang pada saat itu terdapat perkembangan dan banyak kunjungan yang dilakukan oleh terutama para pedagang juga ulama muslim kaum seljuk Turki.

Pada Juli 1099 secara perlahan-lahan orang-orang setempat mengambil alih serta mendirikan kerajaan Latin di Yerusalem. Penguasaan ini tidak kurang dari 200 tahun., Meskipun menjelang abad kesebelas sebagian besar Eropa memeluk agama Kristen secara formal — setiap anak dipermandikan, hierarki gereja telah ada untuk menempatkan setiap orang percaya di bawah bimbingan pastoral, pernikahan dilangsungkan di Gereja, dan orang yang sekarat menerima ritual gereja terakhir.

Pada tahun 1095 Urbanus mengadakan Konsili Clermont dan membuat propaganda dengan mengumandangkan “Telah tersebar sebuah cerita mengerikan … sebuah golongan terkutuk yang sama sekali diasingkan Allah … telah menyerang tanah (negara) orang Kristen dan memerangi penduduk setempat dengan pedang, menjarah dan membakar.” Ia berseru: “Pisahkanlah daerah itu dari tangan bangsa yang jahat itu dan jadikanlah ia sebagai milikmu.” inilah perkataan yang dianggap sebuah momentum pergerakan kaum kristiani eropa dan juga sebuah pencapaian yang luar biasa dari Urbanus untuk dapat menguasai timur yang gerbangnya ialah yerusalem tanah suci bagi tiga agama dan kaum yaitu yahudi,kristiani dan muslim.

“Deus vult! Deus vult! (Allah menghendakinya),” teriak para peserta. Ungkapan itu telah menjadi slogan perang pasukan Perang Salib. Ketika para utusan Paus melintasi Eropa, merekrut para ksatria untuk pergi ke Palestina dengan menggunakan kata-kata propaganda pemimpin mereka, mereka mendapatkan respons antusias dari pejuang-pejuang eropa terutama Perancis dan Italia. Banyak di antaranya tersentak dan terbakar karena tujuan agamawi, tetapi tidak diragukan juga bahwa yang lain berangkat juga untuk keuntungan ekonomi. Ada juga yang ingin berpetualang merampas kembali tanah peziarahan di Palestina, yang telah jatuh ke tangan kaum Muslim. Urbanus dengan gencar mempropandakan siapa yang ikut berperang maka dia akan masuk surge.

Perang Salib pertama merupakan yang paling sukses. Meskipun agak dramatis dan bersemangat, berbagai upaya kemiliteran ini tidak menahan orang-orang Muslim secara efektif.

Perang Salib Rakyat adalah bagian dari Perang Salib pertama dan berakhir kira-kira enam bulan dari April hingga Oktober 1096. Perang ini juga dikenal sebagai Perang Salib Petani. Dipimpin oleh Walter the Penniless dan Peter the Hermit, pasukan tentara tersebut dikalahkan oleh pasukan tentara Seljuk di bawah pimpinan Kilij Arslan.

Perang Salib Jerman 1096 adalah bagian dari Perang Salib pertama juga di mana tentara Perang Salib Rakyat, kebanyakan dari Jerman dan Perancis, menyerang komunitas Yahudi. Meskipun anti-semitisme telah ada di Eropa selama berabad-abad, ini merupakan pogrom massal pertama yang terorganisasi. Dalam beberapa kasus, otoritas dan pemimpin keagamaan berusaha melindungi orang Yahudi.

Perang Salib 1101 adalah sebuah perang salib dari 3 gerakan yang terpisah, diatur tahun 1100 dan 1101 setelah kesuksesan Perang Salib Pertama.

  1. Perang Salib Kedua (1145–1149) adalah perang salib kedua yang dilancarkan dari Eropa. Perang ini meletus akibat jatuhnya County Edessa pada tahun sebelumnya. Edessa adalah negara tentara salib yang pertama kali didirikan selama Perang Salib Pertama (1095–1099), dan juga negara yang pertama kali jatuh. Perang Salib Kedua diumumkan oleh Paus Eugenius III, dan merupakan Perang Salib pertama yang dipimpin oleh raja-raja Eropa, seperti Louis VII dari Perancis dan Conrad III dari Jerman, dengan bantuan dari bangsawan-bangsawan Eropa penting lainnya. Pasukan-pasukan kedua raja tersebut bergerak menyeberangi Eropa secara terpisah dan sedikit terhalang oleh kaisar Romawi Timur, Manuel I Comnenus. Setelah melewati Bizantium dan memasuki Anatolia, pasukan-pasukan kedua raja tersebut dikalahkan oleh tentara Seljuk. Louis, Conrad, dan sisa dari pasukannya berhasil mencapai Yerusalem dan melancarkan serangan yang “keliru” ke Damaskus pada tahun 1148. Perang Salib di Timur mencapai kemenangan. Kegagalan ini memicu jatuhnya kota Yerusalem dan Perang Salib Ketiga pada akhir abad ke-12.

Tentara salib yang mampu menggapai kemenangan adalah gabungan tentara salib Flandria, Frisia, Normandia, Inggris, Skotlandia, dan Jerman. Mereka berlayar menuju Tanah Suci. Di tengah perjalanan, tentara tersebut berhenti dan membantu bangsa Portugis merebut Lisboa tahun 1147. Sementara itu, Perang Salib Utara dikobarkan sebagai upaya untuk mengubah orang-orang yang menganut paganisme menjadi beriman Kristen, dan mereka harus berjuang selama berabad-abad.

  1. Perang Salib Ketiga (1189–1192), juga dikenal sebagai Perang Salib Para Raja, adalah sebuah perang yang dikobarkan para pemimpin Eropa untuk mendapatkan kembali Tanah Suci dari tangan Shalahudin Al-Ayyubi dalam rangkaian Perang Salib.

Setelah Perang Salib Kedua, dinasti Zengid yang berhasil mengontrol Suriah terlibat dalam konflik dengan Mesir pimpinan dinasti Fatimiyah, yang berakhir dengan bersatunya Mesir dan Suriah di bawah pimpinan Shalahudin Al-Ayyubi. Shalahudin Al-Ayyubi kemudian menggunakan kekuatannya untuk menaklukan Yerusalem pada tahun 1187. Serangan salib ketiga ini dipimpin oleh tokoh-tokoh Eropa yang paling terkenal: Friedrich I Barbarosa dari Jerman, Richard I Lionheart dari Inggris dan Phillip II dari Perancis. Namun di antara mereka ini sendiri terjadi perselisihan dan persaingan yang tidak sehat, sehingga Friedrich mati tenggelam, Richard tertawan (akhirnya dibebaskan setelah memberi tebusan yang mahal), sedang Phillip bergegas kembali ke Perancis untuk merebut Inggris justru selama Richard tertawan.

Kegagalan dari Perang Salib Ketiga lalu mengarah pada panggilan untuk Perang Salib Keempat enam tahun setelah Perang Salib Ketiga berakhir pada 1192.

  1. Perang Salib Keempat (1202-1204) pada awalnya dimaksudkan untuk menaklukkan Yerusalem yang telah dikuasai Muslim melalui suatu invasi melalui Mesir. Sebaliknya, pada April 1204, Tentara Salib dari Eropa Barat menyerang dan menaklukkan Kristen (Ortodoks Timur) kota Konstantinopel, ibukota Kekaisaran Bizantium. Ini dipandang sebagai salah satu dari tindakan yang mengakibatkan skisma besar antara Gereja Ortodoks Timur dan Gereja Katolik Roma.
  2. Perang salib kelima (1218-1221) diumumkan oleh Paus Innocentius dan Konzil Lateran IV, yang juga menetapkan undang-undang inquisisi dan berbagai aturan anti yahudi. Untuk mendapatkan kembali kontrol atas pasukan salib, jabatan raja Yerusalem digantikan oleh wakil Paus. Jabatan “raja Yerusalem” ini hanyalah “formalitas idealis”, tanpa kekuasaan sesungguhnya, karena de facto Yerusalem telah direbut kembali oleh al-Ayubi.

[1]. Dari ensiklopedi

BERTANYA KEPADA AHLINYA DAN SERAHKAN KEPADA AHLINYA

0

Sebuah ungkapan diatas sangat menarik jika kita bahas secara eksplisit. Berawal dari anjuran yang terdapat dalam kitab samawi dan kedua berawal dari ungkapan seorang Syaikh Ahmad Zarruq.

Perpaduan yang sangat tepat menurut saya, mengapa? Sebuah masalah ataupun apa saja haruslah kita tanyakan kepada ahlinya. Sebagaimana ungkapan Syaikh Ahmad Zarruq keahlian pada suatu hal menuntut keharusan penyerahan kepada yang berhak menerimanya atau ahlinya – karena ia akan menjalankan menurut kemampuannya dan memposisikan sesuai dengan tempatnya. Ungkapan yang tersirat mengindikasikan akan wajibnya segala hal – apapun bentuknya – kita tanyakan dan kita serahkan kepada ahlinya.

Seorang yang ahli dalam bidangnya akan menempatkan sesuatu secara proporsional. Contohnya: jika saya membeli sebuah produk mobil yang bermerek, lalu rusak dalam waktu yang cukup singkat, saya masih mempunyai garansi mobil tersebut akan tetapi jarak tempuh service mobil tempat saya membeli sangat jauh, akhirnya saya membawa mobil itu kepada produk lain, apakah yang terjadi !!. Sepandai-pandainya seorang dalam merakit dan memperbaiki alat jika ia disuruh memperbaiki yang lain maka ia akan mengalami kesusahan. Dan masih banyak lagi contoh yang mengikbatkan fatal jika bukan kita serahkan kepada ahlinya.

kerukunan umat beragama

0

A. Definisi

1. Islam secara etimologis, berasal dari bahasa Arab salima, yang berarti “selamat sentosa”. Kemudian kata itu dibentuk menjadi aslama, yang artinya “memelihara dalam keadaan selamat sentosa” dan berarti juga “menyerahkan diri, tunduk, damai, selamat, taat, dan patuh”.
2. Islam secara terminologis, berarti agama islam yang berisi ajaran yang memberi petunjuk kepada umat manusia untuk melaksanakan tugas kehidupan menurut syariat, jalan kehidupan yang benar, yang memberikan kemaslahatan bagi semua makhluk Allah.
B. Agama Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam.

Baca lebih lanjut